Refleksi : URGENSI PANCASILA



        Hari itu Jumat, 29 September 2017, pukul 14.30, Mata kuliah  yang menjadi utama dalam program studi kuliah saya, dan bahkan seharusnya penting bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu Pendidikan PANCASILA.
 
     Pada saat itu dosen kami Pak Abdul Rahman Hamid S.H, M.H memberikan kesempatan bagi kami untuk mengeksplore pengetahuan kami denngan pertanyaan...

Apakah Penting mempelajari PANCASILA hingga saat ini ?
dan
Apa masalahnya jika kita tidak mempelajarinya ?


2 butir pertanyaan yang bagi saya adalah pertanyaan mendasar mengapa saya berada pada jurusan kuliah saya, Disaat itu saya paham dan hanya menggap Pancasila sebuah hal yang sangat sangat penting. dan akan banyak terjadi masalah ketika orang tidak mengindahkan pancasila kembali.

namun saya hanya bisa menyimpulkan, dan sangat kesulitan menjelaskan dan menyampaikan jawaban akan 2 butir pertanyaan yang diberikan dosen kami.

    namun setelah dosen kami menjelaskan, saya paham bahwa kita sebagai warga negara indonesia harus menjadikan dasar/sumber/cara pandang kita dalam berbangsa dan bernegara.
dan karena Pancasila sebuah dasar, hal itu menjadi sangat Urgent.

ibarat rumah tanpa pondasi dasar akan roboh, bahkan tak bisa terbangun.
dan memang seluruh yang ada, harus punya dasar dan sebab mengapa hal itu terbentuk.

dan negara Indonesia terbentuk atas dasar PANCASILA, yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

dari silogisme diatas, terjawablah sudah mengapa penting dan apa masalah bila kita tidak mempelajari PANCASILA...

Semoga dapat dipahami kembali secara seksama...
Salam PANCASILA

Komentar

Postingan Populer